"Satu ekor sapi yang dari Bapak Presiden akan diserahkan untuk Kabupaten Bantul. Beratnya sekitar 850 sampai 900 kilogram," imbuhnya.
Sementara tujuh sapi dari Sultan, kata dia, lima ekor diserahkan untuk empat kabupaten (Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul) dan satu Kota Madya Yogyakarta. Sapi-sapi tersebut diperoleh (dibeli) dari peternak yang ada di lereng Merapi wilayah Sleman bagian utara.
Selain lima ekor sapi, dua ekor sapi yang lainnya diserahkan untuk Masjid Gedhe Kauman dan Masjid di Puro Pakualaman Yogyakarta. Saat ini, sapi-sapi tersebut masih berada dipeternakan untuk ditinjau kesehatannya dan juga persyaratannya.
Sebagai gambaran, persyaratan hewan kurban harus jantan, sehat (tidak cacat) dan memenuhi syaria't atau tuntunan dalam Islam. Begitu juga usia, untuk sapi memasuki usia ketiga atau diatas dua tahun. Sedangkan kambing, di atas satu tahun atau dengan tanda gigi kambing sudah lepas dengan dengan sendirinya.
(Awaludin)