Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Saracen, Wiranto: Kebebasan dalam Demokrasi Dipersilakan, Tapi Ada Batasnya!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |19:17 WIB
Soal Saracen, Wiranto: Kebebasan dalam Demokrasi Dipersilakan, Tapi Ada Batasnya!
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Menko Polhukam Wiranto meminta publik untuk bersabar terhadap kasus jual beli jasa ujaran kebencian dan fitnah yang ditebar kelompok Saracen lewat media sosial (medsos).

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akaranya. Kata Wiranto, dalam negara demokrasi setiap individu diberikan kebebasan berpendapat, tapi ada batasnya.

"‎Kita tinggal menunggu hasilnya karena memang dari awal kita sudah mengatakan bahwa kebebasan dalam alam demokrasi, itu memang dipersilakan. Tapi ada batasannya. Kebebasan yang konstruktif, kebebasan bukan yang destruktif. Kebebasan yang bukan merugikan masyarakat banyak," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2017).

Mantan Panglima ABRI itu menilai, kelompok Saracen dapat membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, fitnah dan hoax yang ditebar Saracen di medsos dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Apa yang dilakukan kelompok Saracen, jelas-jelas sudah masuk ke wilayah untuk memecah belah kesatuan kita sebagai bangsa, di mana kesatuan itu sedang dibutuhkan saat ini tatkala pemerintah Presiden Jokowi sedang menggalakkan satu budaya kerja untuk membangun negeri ini," ujarnya.

"Dan, kita dengan segala kemampuan kita mencoba untuk menyatukan potensi negeri ini untuk membangun negeri bersama-sama, tiba-tiba ada satu kelompok yang kerjanya hanya mengadu sana, mengadu sini," lanjut Wiranto.

Wiranto menegaskan, pemberitaan yang meresahkan sangat mengganggu keutuhan dalam berbangsa. Sehingga, hal seperti ini tidak dibiarkan dan polisi sejauh ini masih terus menggali, menjajaki dan meneliti dalam penyelidikan untuk melakukan konstruksi hukum dalam mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"‎Jadi, apakah motif hanya mencari uang, apakah motif hobi saja, atau ada tendensi politik. Politik diberikan kebebasan kok, melakukan kampanye boleh. Tapi kampanye yang konstruktif, bukan kampanye yang destruktif, yang menjelekkan orang lain, kampanye yang menjatuhkan orang lain. Itu akan menyebabkan keresahan di masyarakat dan ini yang kita cegah," ujarnya.

Wiranto menambahkan, pemerintah saat ini berusaha untuk membangun suasana yang kondusif, suasana yang stabil, suasana yang tidak dipenuhi dengan suatu kekisruhan, atau sesuatu yang membuat negeri ini tidak aman. Menurutnya, hal itu merupakan satu konsep dalam membentuk negara untuk maju.

"‎Oleh karena itu, kita tunggu ajalah bagaimana proses penyelidikan, penyidikan. Nanti kalau meningkat ke penyidikan dari kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dan ya saya kira kita tidak usah meributkan karena sudah jelas sekali faktanya, jelas sekali buktinya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement