JAKARTA - Polisi menemukan 14 rekening terkait dengan sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial. Sebelumnya, aparat menemukan 11 rekening.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, sudah menyerahkan 14 rekening itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
"Saat ini, sudah ada sekitar 14 rekening yang kami minta kepada PPATK dan tentu kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kami mengurai," kata Martinus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Dengan diserahkannya rekening tersebut ke PPATK, Martinus berharap, bisa mendapatkan data dan analisis PPATK secara cepat. Alasannya, agar mendapatkan fakta-fakta hukum.
Untuk saat ini, polisi telah melakukan pemblokiran terhadap 14 rekening yang diduga berkaitan dengan sindikat Saracen itu.
"Setelah dapatkan analisis ini dari PPATK kami akan tentu menggali dan melakukan mendapatkan data tambahan yang harus kami ambil untuk kami bandingkan dari fakta hukum lainnya," ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong, dan MAH.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.