Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Perintahkan Jajarannya: Tangkap Pemesan dan Pendana Saracen!

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Selasa, 05 September 2017 |11:31 WIB
Kapolri Perintahkan Jajarannya: Tangkap Pemesan dan Pendana Saracen!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram dengan maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Ia meminta jajarannya mengusut tuntas kasus Saracen dan menindak tegas kelompok penyebar ujaran bernuansa SARA seperti Saracen.

Tito meminta jajarannya menangkap semua orang yang terlibat dalam Saracen termasuk pemesan berita bohong dan pendana kelompok penyebar hoaks tersebut.

"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja, yang mesan, tangkapin. Yang danain, tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," tegas Tito usai sertijab perwira di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Demi menjaga kedaulatan Republik Indonesia, Tito mengimbau, agar tidak boleh ada konten-konten ujaran kebencian, hoaks maupun yang menyerang ras, agama, atau golongan tertentu.

(Baca juga: Bareskrim Tangkap Saracen, Sindikat Penyebar Hoaks Bernuansa SARA)

Selama ini, Tito mengakui jika banyak penyebar hoaks dan ujaran kebencian itu bermain di media siber, jaringannya kadang sulitnya terendus.

"Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," ujar Tito.

Polisi telah membongkar sindikat Saracen. Polisi menetapkan empat tersangka berinisial JAS, MFT, SRN, dan AMH. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak untuk menyebar SARA.

(Baca juga: Polisi Masih Selidiki Aliran Rekening Kelompok Saracen)

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.

Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut “wartawan”. Para “wartawan” itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.

(Baca juga: Resahkan Masyarakat, DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Sindikat Saracen)

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement