 
                JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai aksi turun ke jalan oleh kelompok masyarakat sebagai bentuk solidaritas terhadap etnis Rohingya dipersilakan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak asasi mereka selama dilakukan dengan tertib.
"Demo kan hak asasi, silakan saja lah tapi tertib jangan menganggu ketentraman masyarakat lain," kata Wiranto di Universitas Tarumanegara usai memberikan kuliah umum tentang bela negara, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).
Menurut Wiranto, aksi demonstrasi tidak boleh digelar di sembarang tempat dan Indonesia sudah memiliki aturan tersebut. Sehingga, ia mengimbau agar demonstrasi bisa dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
"Indonesia itu kan punya aturan, Indonesia punya negara hukum, Indonesia punya pemerintah maka tidak bisa satu kelompok masyarakat liar seenaknya sendiri ke sana kemari tanpa ada satu aturan yang harus dipatuhi," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini kelompok masyarakat berdemonstrasi di depan Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jalan H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan, pada Minggu, 3 September 2017 Kantor Kedubes sempat dilempar bom molotov oleh oknum tak bertanggung jawab.
(Arief Setyadi )