MEULABOH – Dua pasangan muda-mudi warga Rohingya menikah di kamp pengungsian di kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Kota Meulaboh, Jumat 17 Mei 2024 malam. Pernikahan secara Islam berlangsung sederhana disaksikan puluhan warga Aceh.
Kedua pasangan Rohingya yang terdampar ke Aceh dan menikah adalah Zainalullah (25) menikah dengan Azizah (18). Kemudian Zahed Husen (20) dengan Rudiyas (18).
Usai prosesi pernikahan, sebagai tanda bersyukur mereka berbagi permen untuk warga yang menyaksikan.
Dalam prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Ustadz Muhammad Jaber atau Teungku Rohingya itu, kedua pasangan saling berhadapan tanpa adanya berjabat tangan dengan wali nikah.