Rico membeli flare itu dari toko online. Ia menyelipkan flare itu dalam tas untuk dimasukkan dalam stadion. Saat menonton laga Indonesia vs Fiji, Rico duduk di tribun selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar mengatakan, pelaku kemudian membakar rocket flare di posisi duduknya di tribun selatan selanjutnya hendak diarahkan ke lapangan. Namun, malah berubah arah ke tribun Timur tempat korban menonton pertandingan.
“Dia tidak sengaja mengarahkan ke posisi korban. Kalau pun sengaja, motivasi pelaku tidak ada. Sebab, dia pun sadar kalau roket flare dinyalakan akan ganggu pertandingan, makanya oleh tersangka dinyalakan setelah pertandingan selesai. Namun, tersangka juga tidak menyangka kalau tembakan flare akan mengenai korban," jelas Hero.
Catur yang terkena flare peluncur pun dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Rico sempat melihat saat korban dibawa dengan ambulans.
Andrian Rico Palupi kini dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.