Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Tragis Dini Oktaviani, SPG Cantik yang Tewas Dicekik Tukang Ojek Langganannya

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2017 |15:03 WIB
Kisah Tragis Dini Oktaviani, SPG Cantik yang Tewas Dicekik Tukang Ojek Langganannya
Dini Oktaviani. (Foto: Ist)
A
A
A

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afina menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta hukuman mati dan seumur hidup. “Dari pelaku kami menyita sepeda motor, TV LCD, iPhone 7, jam tangan Alexander Christi, uang tunai Rp2.300.000, ATM, dan KTP pelaku,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement