Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapi Aksi 299, Istana: Cukup Bagus Berjalan Tertib

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |17:40 WIB
Tanggapi Aksi 299, Istana: Cukup Bagus Berjalan Tertib
Teten Masduki mengapresiasi aksi 299 yang berjalan tertib
A
A
A

JAKARTA - ‎Pemerintah mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi bertajuk 299 yang berjalan tertib dan aman. Aksi itu menyampaikan aspirasi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan kewaspadaan akan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki memastikan, bahwa aksi demonstrasi di Indonesia dibenarkan undang-undang. Sebab itu, ia mengapreasi penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat berjalan tertib.

"Ya aksinya sedang berlangsung. Cukup baguslah tertib. Memang kalau demo itu boleh-boleh saja. Menunjukkan ekspresi itu boleh dan terima kasih sudah bisa tertib," kata Teten di kantor KSP Kompelks Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Teten mengimbau, penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebaiknya dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kata dia, uji materi merupakan hakikat dari demokrasi yang menolak kebijakan yang diterbitkan oleh lembaga eksekutif maupun legeslatif.

"Kalau Perppu tidak dikehendaki, kalau sebagian mereka keberatan ya tentu mekanismenya tinggal ke MK. Itu satu sistem demokrasi," ujar Teten.

Ia memastikan, pemerintah akan menaati apapun putusan dari MK nantinya. Termaksud apabila Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dibatalkan.

"Dan kalau nanti putusan MK itu dibatalkan, dan pemerintah harus mematuhi. Ya sesederhana itu saja, toh pemerintah harus mengambil kebijakan dan sikap terhadap radikalisme itu. Jadi ‎kalau masayarakat memanggap ‎itu sebagai penolakan silakan tempuh jalur demokrasi. Yaitu lewat meknisme demokrasi ke MK," pungkas Teten.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement