Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Pesta Gay di Harmoni, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 07 Oktober 2017 |16:27 WIB
Gerebek Pesta Gay di Harmoni, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka
Pasangan Gay saat diamankan di Polres Jakpus (foto: Amet/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay di sebuah tempat Sauna dan Gym di Jalan Surya Pranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan dari ke enam tersangka itu salah satunya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada enam orang tersangka yakni GG, GCMP, NS, TS, KN dan HI (DPO)," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

 (Baca: Astaga! Polres Jakpus Gerebek Pesta Gay di Harmoni, 51 Orang Diamankan)

Argo menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda seperti pemilik, karyawan dan pengelola.

"Ada pemilik HI (DPO), ada karyawan ada penyedia barang seperti kondom, seks toys," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengerebek 51 pemuda yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis di tempat Sauna dan Gym.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement