JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Antikorupsi (Densus Tipikor). Dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin 16 Oktober kemarin, Tito mengusulkan agar lembaga ini dipimpin tiga institusi penegak hukum, antara lain Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, upaya pemberantasan korupsi sebaiknya difokuskan kepada KPK saja, dan dibantu oleh Polri.
"Itu difokuskan dulu lah di KPK itu, dan KPK dibantu, dan sambil bekerja secara baik. Polisi juga, banyak juga masalah korupsi itu internal polisi," kata JK di kantornya, Selasa (17/10/2017).
JK menjelaskan, jika jajaran Polri hingga tingkat Polres dan Polsek menangani kasus korupsi, akan merebak ketakutan diantara pejabat daerah dalam mengambil keputusan.
"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai Kapolres, Kapolsek bisa menimbulkan ketakutan juga, bahaya juga kalau semua pejabat takut ya. Sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan," ujar dia.
Akhirnya, ketakutan tersebut berimbas pada terhambatnya pembangunan daerah. "Itu juga penting karena salah satu yang melambatkan semua proses (pembangunan) itu disamping birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan," ujar dia.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas, tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," tukas JK.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.