Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengketa Pembebasan Lahan MRT, Pemprov Janji Patuhi Putusan MA

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |12:47 WIB
Sengketa Pembebasan Lahan MRT, Pemprov Janji Patuhi Putusan MA
Proyek pembangunan MRT (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Akhirnya diperbolehkan, namun harga tanahnya tidak dibicarakan dulu yang penting bisa digunakan, yang bisa dilanjutkan pengerjaannya dulu di sekitar rumahnya.

Akhirnya Mahes setuju dan langsung mengambil godam dan memukulkannya di pagar tembok rumahnya, sebagai tanda boleh melanjutan proyek MRT di lahan miliknya.

"Kami lihat kepentingan nasional yang lebih besar dan keterlambatan di sini menimbulkan masalah. Minggu depan kita liat pelaksanaan eksekusinya," kata Anies di Jatipadang, Jakarta Selatan, Jumat lalu, 20 Oktober 2017.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement