Menurut Teten, ide Polri dalam membentuk Densus Tipikor didasari lantaran adanya tuntutan masyakarat agar ada perbaikan penegakan hukum dari sisi pemerintahan untuk ditingkatkan. Sebab itu, Korps Bhayangkara ini mereformasi lembaganya.
"Sehingga isu ini bisa dilihat sebagai reformasi kelembagaan di Polri untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum Tipikor," ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa isu pembentukan Densus Tipikor mengarah pada pelemahan KPK. Apalagi, saat ini DPR tengah membentuk Pansus Hak Angket terhadap lembaga antirasuah. "Padahal sebenernya kalau penegakan hukum Tipikor itu saya kira hal positif," jelasnya.
(Mufrod)