Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Kewarganegaraan Ganda, Wakil PM Australia Kehilangan Jabatannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2017 |14:01 WIB
Terjerat Kasus Kewarganegaraan Ganda, Wakil PM Australia Kehilangan Jabatannya
Wakil PM Australia, Barnaby Joyce. (Foto: Reuters)
A
A
A

CANBERRA – Wakil Perdana Menteri (PM) Australia, Barnaby Joyce kehilangan jabatannya setelah pengadilan menyatakan dirinya dan empat politisi lainnya dipilih secara tidak sah karena memiliki kewarganegaraan ganda. Joyce diketahui memiliki kewarganeraan Selandia Baru setelah terpilih sebagai deputi dari PM Malcolm Turnbull pada Februari 2016.

BACA JUGA: Duh! Terjerat Masalah Kewarganegaraan Ganda, Wakil PM Australia Terancam Terdepak

Putusan yang diumumkan Pengadilan Tinggi Australia itu berarti tiga orang politisi, termasuk Joyce tidak boleh memegang jabatan pemerintahan. Undang-undang Australia melarang seorang politisi dengan kewarganegaraan ganda untuk dipilih.

Dengan lengsernya Joyce, Pemerintahan PM Malcolm Turnbull kehilangan suara mayoritasnya di parlemen. Namun, Joyce yang telah melepaskan kewarganegaraan Selandia Barunya pada Agustus, telah bersumpah kembali maju dan merebut kursinya di majelis rendah Australia saat pemilihan umum kembali digelar pada 2 Desember.

"Saya menghormati putusan pengadilan. Kita hidup dalam sistem demokrasi yang luar biasa, dengan semua checks and balances mereka telah memberi kita semua kebebasan yang kita lihat. Saya berterima kasih kepada pengadilan atas pertimbangan mereka," kata Joyce sebagaimana dikutip dari BBC, Jumat (27/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement