"Tanah air tidak akan ada kecuali jika korupsi dicabut dan korupsilah yang bertanggung jawab," kata salah satu keputusan kerajaan tersebut, dilansir Reuters, Minggu (5/11/2017).
Sekadar diketahui, Badan Antikorupsi Arab Saudi menahan 11 orang pangeran, dengan empat di antaranya saat ini menduduki jabatan sebagai menteri di kabinet. Selain itu, mereka juga menangkap puluhan mantan menteri yang pernah duduk di kabinet Arab Saudi.
BACA JUGA: Mantap! Pangeran Mohammed: Arab Saudi Akan Kembali Jadi Negara Islam Moderat
Penahanan terjadi hanya beberapa jam usai badan tersebut dibentuk. Badan Antikorupsi itu diketuai oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman dan memiliki kuasa untuk menerbitkan surat perintah penahanan serta pencekalan ke luar negeri.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)