Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Pangeran Saudi Tertangkap Operasi Antikorupsi, Jaksa Agung: Ini Baru Tahap Pertama!

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Selasa, 07 November 2017 |05:04 WIB
11 Pangeran Saudi Tertangkap Operasi Antikorupsi, Jaksa Agung: Ini Baru Tahap Pertama!
Posisi dan pengaruh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman semakin kuat di Arab Saudi (Foto: Hamad I. Mohammed/Reuters)
A
A
A

RIYADH – Pemerintah Arab Saudi dinilai tengah melakukan bersih-bersih lewat Komisi Antikorupsi yang baru saja dibentuk pada Sabtu 4 November lewat Dekrit Kerajaan Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. Hingga saat ini, sudah sebanyak 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri ditangkap.

BACA JUGA: Aduh! 11 Pangeran Arab Saudi Ditangkap Badan Antikorupsi 

Jaksa Agung Arab Saudi, Syeikh Saud al Mojeb mengatakan, operasi tersebut baru awal dari sebuah operasi besar antikorupsi. Operasi tersebut baru memasuki tahap pertama karena bukti-bukti lebih kuat sudah berhasil dikumpulkan untuk melancarkan gerakan berikutnya.

“Banyak bukti telah dikumpulkan dan interogasi mendalam sudah dilakukan. Semua tersangka hingga hari ini, akan diberi akses penuh terhadap sumber daya hukum, dan persidangan akan dilaksanakan secara tepat waktu dan terbuka untuk semua pihak berkepentingan,” ungkap Saud al Mojeb, melansir dari BBC, Selasa (7/11/2017).

BACA JUGA: Alamak! Diciduk karena Korupsi, Pangeran dan Pengusaha Saudi 'Ditahan' di Hotel Bintang Lima

BACA JUGA: Pangeran dan Pejabat Arab Saudi Ditangkap KPK, Ini 6 Nama Besar yang Terciduk

Di antara 11 pangeran dan puluhan orang lainnya yang ditangkap dan ditahan, ada setidaknya enam tokoh yang tidak hanya terkenal di dalam negeri, tetapi juga di dunia internasional. Salah satunya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, pria berusia 62 tahun yang masuk daftar orang paling kaya di dunia.

Tokoh lainnya adalah Pangeran Miteb bin Abdullah. Kepala Garda Nasional itu pernah digadang-gadang sebagai calon Putra Mahkota Arab Saudi menggantikan ayahnya, Raja Abdullah bin Abdulaziz al Saud. Namun, posisi tersebut diberikan kepada adik sang ayah, Salman bin Abdulaziz al Saud yang kemudian naik tahta pada 2015.

BACA JUGA: Alwaleed bin Talal, Miliarder yang Menjadi Salah Satu dari 11 Pangeran Arab Saudi yang Ditahan oleh Badan Antikorupsi

Komisi Antikorupsi yang baru dibentuk itu diketuai oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. Pria berusia 32 tahun itu sebelumnya menjanjikan Arab Saudi akan menjadi sebuah negara yang lebih moderat serta tidak pandang bulu terhadap korupsi.

Penangkapan massal tersebut menandakan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman menepati janjinya. Dengan demikian, posisinya akan semakin kuat sebagai calon penerus tahta di masa depan.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement