Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN Ditahan Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |18:01 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN Ditahan Kejagung
Kepala BKKBN, Surya Candra Surapaty (Foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.

Pengacara Surya, Edi Utama membenarkan bahwa kliennya itu telah dilakukan penahanan. Surat penahanan itu sendiri telah diterima dan sudah ditandatanganinya.

"Ya benar (ada penahanan). Sudah saya terima suratnya," kata Edi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

(Baca Juga: Kepala BKKBN Kaget Dijadikan Tersangka Korupsi Alat KB: Tapi Saya Terima)

Edi mengungkapkan tetap menghormati segala proses hukum yang membelenggu kliennya tersebut. Dia menuturkan penahanan ini dilakukan setelah Surya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya.

"Bagaimanapun itu hak subjektif Kejagung sudah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali pertama tanggal 19 Oktober dan kedua hari ini," papar Edi.

(Baca Juga: Kasus Dugaan Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah)

Terkait upaya hukum, Edi menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut. Dia berharap Korps Adhyaksa bisa mempertimbangkan keinginannya itu.

"Kami berharap bahwa pihak Kejagung akan memberi kebijakan lain. Bahwa beliau bisa ditahan di luar minimal, ganti jenis penahanan," tutup dia.

 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement