JAKARTA - Umat Islam seluruh dunia khususnya Indonesia, sudah terbiasa melakukan swafoto (foto selfie) saat mengunjungi Masjidilharam, Mekkah, maupun Masjid Nabawi, Madinah, baik saat musim haji terlebih saat melaksanakan ibadah umroh, atau sekadar kunjungan biasa.
Saat ini pemerintah Arab Saudi melarang keras jamaah untuk berfoto ria di dua masjid suci tersebut. Aturan baru ini tidak hanya berlaku bagi jamaah yang berfoto menggunakan ponsel cerdas, tapi juga bagi mereka yang mengambil gambar dengan kamera, perekam video, atau kamera televisi.
Pemerintah Arab Saudi menilai, kesucian dua masjid tersebut perlu dijaga mengingat keduanya merupakan tempat suci. Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat keamanan tidak akan segan mengambil tindakan tegas, dari menghapus film atau gambar di Masjidilharam dan Masjid Nabawi hingga menyita alat. Jamaah haji dan umrah diharapkan taat dan tunduk terhadap aturan baru yang berlaku ini.
“Pihak penanggung jawab urusan haji di negara masing-masing diimbau memberikan pemahaman kepada para calon jamaah agar tidak melakukan perbuatan yang vulgar atau bersenda gurau ketika melaksanakan ibadah dan pentingnya menghargai perasaan orang lain di dua masjid tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dalam nota diplomatiknya bernomor 270 tersebut.
Selain ditujukan ke pemerintah Indonesia, pemberitahuan resmi terbaru dari Saudi tersebut telah disampaikan ke negara-negara pengirim jamaah dari seluruh dunia. Tiap tahunnya ada sekitar 3 jutajamaah yang ke Saudi untuk berhaji. Dalam surat berkop Kemlu Arab Saudi tertanggal 15 November 2017 itu, juga dinyatakan bahwa larangan ini diberlakukan karena makin tak terkendalinya jamaah haji yang melakukan selfie ataupun berfoto bersama (wefie) di masjid suci.