Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Waktu 1 Bulan, Massa Aksi 2411 Minta Bareskrim Tetapkan Viktor Laiskodat Tersangka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |17:18 WIB
Beri Waktu 1 Bulan, Massa Aksi 2411 Minta Bareskrim Tetapkan Viktor Laiskodat Tersangka
Presidium 212 Slamet Maarif memberi keterangan pers (Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Massa aksi 2411 meminta Bareskrim Polri bisa menaikkan status Viktor Laiskodat jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dalam satu bulan ini. Mereka yakin penyidik sudah mengantongi bukti cukup.

“Satu bulan cukup untuk menyelesaikan kasus ini,” kata perwakilan massa sekaligus Presidiun Alumni 212, Slamet Maarif di sela unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).

‎"Saya rasa polisi sudah memiliki bukti-bukti kuat ya. Tinggal naikkan saja menjadi penyidikan dan jadikan tersangka," papar Slamet.

Pihaknya, lanjut Slamet, akan terus memantau perkembangan kasus‎ yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut hingga ke pengadilan. Mereka akan terus mendesak agar kasusnya sampai ke meja hijau.

"Bisa saja kami menggunakan momen Reuni Akbar212 untuk momen mendesak dihukumnya Viktor," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement