JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp860 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga Ketua DPP NasDem.
Hal itu ia sampaikan Sahroni seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Sahroni menyebutkan, dari uang tersebut pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK.
BACA JUGA: