"Sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni.
Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut.
Kemudian, Rp40 juta sisanya merupakan pemberian SYL ke Partai NasDem yang terungkap di surat dakwaan. Sahroni mengaku, baru hari ini mendapat saran dari KPK untuk diserahkan.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya.
BACA JUGA: