Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Waktu 1 Bulan, Massa Aksi 2411 Minta Bareskrim Tetapkan Viktor Laiskodat Tersangka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |17:18 WIB
Beri Waktu 1 Bulan, Massa Aksi 2411 Minta Bareskrim Tetapkan Viktor Laiskodat Tersangka
Presidium 212 Slamet Maarif memberi keterangan pers (Harits/Okezone)
A
A
A

Slamet pun berharap agar status Viktor sebagai anggota DPR tidak membuat polisi kesulitan untuk mengusut perkara ini. "Anggota dewan memiliki keistimewaan hak imunitas, namun jangan sampai hak seperti itu, membuat seorang anggota dewan bisa ngomong seenaknya," pungkasnya.

Sebelumnya massa sempat menuding bahwa Polri sudah menghentikan kasus Viktor. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Bareskrim, massa baru mengakui kalau perkara itu masih berlanjut.

"Jadi kabar yang mengatakan bahwa sudah di SP 3 itu sama sekali tak benar," ujar Slamet.

Penyidik Bareskrim sudah memeriksa 22 saksi terkait kasus ini. "Mereka terdiri dari ahli bahasa dan ahli agama. Kami tunggu saja bagaimana hasilny," jelas Slamet. (sal)

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement