Padahal, sebelumnya Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Habib Novel Bamukmin membenarkan kabar tersebut. Hanya saja dirinya memastikan kepulangan tersebut bilamana kasus Habib Rizieq dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
"Ya memang dibilang mau balik. Tapi kemungkinannya itu bisa jadi kalau memang polisi menghentikan seluruh kasus yang laporannya ada di Polda Metro, Polda Jawa Barat dan Polda Papua," kata Habib Novel saat dihubungi Okezone, Jumat 24 November 2017.
Kemudian, pengacara Habib Rizieq Kapitra Ampera juga menyatakan kabar serupa, bahwa kliennya berencana pulang ke Indonesia pada saat reuni massa aksi bela Islam 212.
Beredar informasi mengenai hal tersebut diungkapkan salah satu pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera. Kapitra mengungkapkan, kemungkinan Hbaib Rizieq akan pulang untuk menghadiri acara reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2017 di Monas, Jakarta Pusat.
Acara reuni 212 sendiri akan diisi tabligh akbar dan syiar dakwah sekaligus memperingati hari Maulid Nabi dan aksi bertajuk Bela Islam yang digelar tahun lalu pada tanggal yang sama.
(Arief Setyadi )