Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Poin Keberatan Setya Novanto atas Penundaan Sidang Praperadilan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |15:12 WIB
7 Poin Keberatan Setya Novanto atas Penundaan Sidang Praperadilan
Sidang Praperadilan Setya Novanto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sebagaimana dimaksud sehingga tidak ada data dasar dan alasan hukum dikabulkan yang mulia hakim tunggal," katanya.

(Baca Juga: Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Pekan Depan)

Selanjutnya, Ketut menyayangkan bahwa adanya pernyataan pimpinan KPK yang seolah-olah ingin mempercepat penyelesaian berkas penyidik kasus kliennya tersebut. Sehingga, dia berpandangan bahwa permintaan penundaan ini mengandung unsur kesengajaan agar dapat menghambat proses praperadilan.

"Hal tersebut jelas termohon telah melakukan itikad tidak baik dan telah melakukan unfairness prosedur terhadap pemohon," klaim dia.

Setelah itu, menurutnya, praperadilan ini adalah untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka atas diri kliennya. Ketut menilai KPK tidak alasan untuk menyatakan tidak atau belum siap menghadapi proses persidangan praperadilan ini.

"Hal ini mencermati pernyataan dari KPK dalam pernyataan persnya bahwa termohon sudah sangat siap menghadapi praperadilan ini," ujarnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement