Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |19:36 WIB
 Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan Ketua RT/RW dari pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional mulai Tahun 2018. Hal itu dilakukan agar mereka fokus melayani warga ketimbang mengurusi LPJ.

"Kami ingin membuat Ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, pekerjaan ketua RT/RW itu merupakan pekerjaan sosial, sehingga tak perlu dilakukan kecurigaan berlebih. Namun, ia menegaskan agar mereka dapat menggunakan dana itu sesuai dengan kebutuhannya.

"Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan," kata dia.

 Tinjau Kampung Akuarium, Anies Baswedan Gendong dan Cium Anak Warga Setempat

(Baca juga: Gaji Ketua RT dan RW Naik, Anies: Mereka Orang yang Menjaga Ikatan Sosial Kita)

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh RT/RW dapat menggunakan dana itu untuk kepentingan operasionalnya. Sehingga, ke depannya tak ada lagi warga yang mengeluhkan kalau ada seorang RT yang tak maksimal dalam bekerja.

"Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional," pungkasnya.

(Baca juga: Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu)

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp 500 ribu. Dari kenaikkan itu Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sementara Ketua RW Rp2,5 juta.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement