Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengganti Setnov di Posisi Ketua DPR, Gerindra Pasrahkan ke Internal Golkar

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |07:31 WIB
Soal Pengganti Setnov di Posisi Ketua DPR, Gerindra Pasrahkan ke Internal Golkar
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Partai Gerindra tidak mau ambil pusing perihal posisi ketua DPR RI yang ditinggalkan Setya Novanto karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Partai besutan Prabowo Subianto itu menganggap hal tersebut menjadi urusan internal Golkar.

Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro menjelaskan, mekanisme pembentukan sekaligus perombakan ketua maupun pimpinan DPR itu telah diatur dalam Undang-Undang DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

(Baca: Pengganti Setnov di DPR Harus Seirama dengan Ketum Golkar)

"Ketua DPR itu kan diusulkan oleh partai yang mengusung, partai yang mengusung itu adalah ketua umum dan sekretaris yang diakui di Menkumham. Itu saja silakan dilewati proses itu," ungkap Nizar saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (6/12/2017).

Ia mengatakan, sebagai anggota DPR selaku pembuat UU seyogianya patuh terhadap UU MD3. Tertera bahwa proses penggantian ketua DPR menjadi urusan partai pengusung, dalam hal ini Golkar. Dirinya tidak mau masuk terlalu jauh ke "dapur" orang lain.

"Kalau urusan itu (posisi Ketua DPR) dikembalikan kepada partai masing-masing mau diganti atau tidak, karena kita kan bukan 'One Man One Put' tapi diusulkan oleh fraksi yang fraksinya itu lebih dari tiga sesuai dengan UU," tuturnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement