Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Kepri Sepakat Isdianto Isi Kekosongan Kursi Wagub Pasca-Meninggalnya Gubernur Sani

Dewan Kepri Sepakat Isdianto Isi Kekosongan Kursi Wagub Pasca-Meninggalnya Gubernur Sani
Ilustrasi
A
A
A

TANJUNG PINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Isdianto sebagai wakil gubernur dalam rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota legislatif. Dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang itu, seluruh anggota legislatif setuju Isdianto sebagai calon tunggal wagub.

Setelah ditetapkan sebagai calon tunggal wagub dalam Surat Keputusan Nomor 40/2017, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga bertanya apakah seluruh anggota legislatif setuju jika dilakukan penetapan Isdianto sebagai wagub secara aklamasi.

Seluruh anggota legislatif menyetujuinya sehingga DPRD Kepri menerbitkan surat keputusan Isdianto sebagai Wagub Kepri. "Berdasarkan pendapat hukum para ahli, tidak dapat dilakukan pemilihan Isdianto melawan kotak kosong karena berpotensi mencederai proses demokrasi. Karena itu dilakukan secara aklamasi," kata Jumaga yang memimpin rapat paripurna tersebut, Kamis (7/12/2017).

Jumaga mengatakan, keputusan DPRD Kepri itu akan diserahkan kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk ditetapkan sebagai Wagub Kepri. Isdianto akan dilantik sebagai Wagub Kepri setelah Presiden RI melalui Mendagri menetapkannya.

"Hari ini hasil rapat paripurna kami sampaikan ke Mendagri," ujarnya dalam rapat paripurna yang dihadiri sekitar 300 pendukung Isdianto.

Pembacaan keputusan DPRD Kepri itu dilakukan setelah Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wagub Kepri melaporkan seluruh tahapan pemilihan dalam rapat paripurna tersebut.

Juru bicara pansus, Sahat Sianturi mengatakan pemilihan dilakukan setelah DPRD Kepri memberikan kesempatan berulang kali kepada Gubernur Nurdin untuk mengusulkan nama bakal cawagub berdasarkan rekomendasi lima partai pengusung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement