Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita BNN Jateng saat Pejabatnya Hendak Disuap Oknum Polisi Ratusan Juta Rupiah

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |19:18 WIB
Cerita BNN Jateng saat Pejabatnya Hendak Disuap Oknum Polisi Ratusan Juta Rupiah
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru (Foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengungkapkan, seorang pejabatnya hendak disuap oleh oknum polisi hingga ratusan juta rupiah. Upaya penyuapan itu disebut-sebut untuk mengamankan kasus narkorba yang menjerat Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Sancai merupakan narapidana di Lapas Pekalongan yang mengendalikan peredaran sabu seberat 800 gram dari Aceh ke Semarang. Modusnya adalah barang haram tersebut disembunyikan dalam sandal wanita sehingga lolos dari metal detektor dan x-ray di bandara. Saat ini Sancai ditahan di Kantor BNN Jateng untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Saya kira rekan-rekan sudah meliput kegiatan yang dilaksanakan kemarin (penangkapan oknum polisi). Yang pasti kita menyita uang sejumlah Rp450 juta dari hasil penangkapan,” ujar Tri Agus, usai kegiatan pemusnahan barang bukti sabu 800 gram di Kantor BBN Jateng, Semarang, Kamis (7/12/2017).

(Baca Juga: Simpan Sabu, Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap)

Meski demikian, jenderal bintang satu itu enggan berkomentar lebih banyak karena kasus tersebut telah ditangani Bid Propam Polda Jateng. “Ya memang ada melakukan penyuapan kepada petugas BNN terkait Sancai. Penanganan selanjutnya karena ini oknum Polri, diserahkan kepada Propam Polda yang akan mendalami,” tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement