Menurut Sudding, yang mengantarkan surat-surat tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal. Menurut Sudding usulan tersebut sah-sah saja sepanjang berasal dari fraksi dan pengurus partai.
(Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Mundur dari Ketua DPR dan Tunjuk Aziz Syamsuddin Lewat Surat)
"Sepanjang itu diusulkan oleh fraksinya ketum dan sekjen menyampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian dan fraksi Golkar menindaklajuti sesuai UU MD3 itu sah," jelasnya.
Sekjen Partai Hanura itu mengatakan Badan Musyawarah DPR masih menunggu rapat dengan pimpinan DPR guna membahas pergantian ini.
