"Surat F-PKS Nomor 09/EXPFPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS," ucap Fadli.
Sebelumnya Rapat antara pimpinan dan Badan Musyawarah DPR yang membahas adanya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan surat penunjukkan Azis Syamsuddin sebagai pengganti Novanto Menghasilkan usulan Azis menjadi Ketua DPR hanya disetujui untuk dibacakan suratnya dalam rapat paripurna, namun tak dilaksanakan keputusannya.
"Surat Aziz tetap dibacakan, tapi tidak ada pelaksanaannya. Lihat mekanisme berikut. Nanti sesuai aturan di Golkar dan fraksi sendiri," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Robert menambahkan usulan tersebut dikembalikan kepada fraksi Partai Golkar. "Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai. Hanya menyampaikan surat partai," tukas Robert.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.