(Airlangga Hartarto)
Sementara kata Azis, penunjukan Azis sebagai Ketua DPR tak perlu dibawa ke pleno DPP. Sebab, ada semacam yurisprudensi di partai berlambang pohon beringin ini sebagaimana Ade Komarudin ketika ditunjuk sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Kala itu, juga tidak dilakukan pleno DPP.
Penunjukan Azis sebagai Ketua DPR sudah dibawa ke paripurna dan diputuskan paripurna menerima surat penunjukan tersebut. Namun, belum mengesahkan Azis sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto hingga menunggu keputusan bulat di internal Golkar dan Fraksi Golkar.
(Baca Juga: Istana: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Pergantian Setnov sebagai Ketua DPR)
Seiring keluarnya surat tersebut, Setya Novanto juga menyampaikan surat mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.