JAKARTA – Setya Novanto menunjuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin menjadi Ketua DPR melalui surat ‘wasiat’. Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Senin 11 Desember 2017, kemarin
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, surat Setya Novanto terkait penunjukan tersebut berpotensi memecah belah Golkar karena tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Setya Novanto merupakan tersangka perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dan saat ini ditahan dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau AD/ART dan aturan yang ada, tidak akan pecah. Yang pecah itu kalau adanya tidak mengikuti aturan, seperti tadi dari penjara, (Setya Novanto) mundur tapi (mengusulkan) penggantinya, itu kan melanggar aturan," kata JK di kantornya, Selasa (12/12/20170.
(Aziz Syamsuddin. Foto Okezone)
Keputusan penunjukan Ketua DPR tersebut dalam AD/ART harus ditetapkan setidaknya dalam rapat pleno.