Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat 'Wasiat' Setya Novanto soal Pengganti Ketua DPR Berpotensi Pecah Belah Golkar

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |16:28 WIB
Surat 'Wasiat' Setya Novanto soal Pengganti Ketua DPR Berpotensi Pecah Belah Golkar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto Okezone/Reni Lestari
A
A
A

JAKARTA – Setya Novanto menunjuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin menjadi Ketua DPR melalui surat ‘wasiat’. Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Senin 11 Desember 2017, kemarin

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, surat Setya Novanto terkait penunjukan tersebut berpotensi memecah belah Golkar karena tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Setya Novanto merupakan tersangka perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dan saat ini ditahan dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau AD/ART dan aturan yang ada, tidak akan pecah. Yang pecah itu kalau adanya tidak mengikuti aturan, seperti tadi dari penjara, (Setya Novanto) mundur tapi (mengusulkan) penggantinya, itu kan melanggar aturan," kata JK di kantornya, Selasa (12/12/20170.

(Aziz Syamsuddin. Foto Okezone)

Keputusan penunjukan Ketua DPR tersebut dalam AD/ART harus ditetapkan setidaknya dalam rapat pleno.

Baca Juga: Baca Juga: Aziz Syamsuddin Anggap Penunjukannya Sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno

JK berpendapat, situasi ini tak akan lama lagi menyandera DPR. Sebab, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akan segera digelar pertengahan bulan ini. Baru setelah itu, Ketua Umum terpilih akan menunjuk Ketua DPR pengganti Setya Novanto.

"Bulan ini juga Golkar akan Munaslub, baru pilih ketua, ketua pimpinan baru akan mengusulkan ke DPR. Waktunya tidak lebih dari dua minggu," ujar JK.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding menjelaskan, surat pengunduran diri Setya dikirim tertanggal 4 Desember 2017. Dua hari kemudian, 6 Desember 2017, Setya kembali mengirim surat pengunduran diri sekaligus menunjuk Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Surat pengunduran diri Setya Novanto tersebut telah disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR, Jumat 8 Desember 2017.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement