Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |14:48 WIB
Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno
Azis Syamsudin (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Setya Novanto mundur dari Ketua DPR RI dan menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya. Azis yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar menyatakan penunjukkan dirinya menjadi Ketua DPR sah dan sesuai aturan UU MD3.

Kepercayaan diri Ketua Badan Anggaran DPR RI itu didasari adanya surat penunjukkan dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang ditandangani Novanto dan Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham.

"Yang penting tanda tangan ketum dan sekjen, serta dewan pembina sah," kata Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Disinggung soal adanya penolakan mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar di DPR terhadap penunjukkannya, Azis enggan menanggapinya. "Sabar ya," singkatnya.

Menurut Azis, penunjukkan Ketua DPR tidak perlu dilakukan rapat pleno seperti yang dimintakan para anggota yang menolaknya. "‎Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," terang dia.

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad yang juga anggota Komisi VII DPR RI ini sampai saat ini sudah sekitar 60 anggota Fraksi Partai Golkar yang menandatangani penolakan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR. Artinya sudah lebih dari setengah junlah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI yakni 91 orang.

"Sudah lebih dari setengah. Kita kan 91 orang. Ada yang berhalangan. Saya kira 60-an orang sudah," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement