Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpenampilan Gaul di Sidang Praperadilan Setya Novanto, Saksi Ahli dari KPK Dipuji Hakim

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |18:25 WIB
Berpenampilan Gaul di Sidang Praperadilan Setya Novanto, Saksi Ahli dari KPK Dipuji Hakim
Mahmud Mulyadi, saksi ahli dari KPK di sidang praperadilan Setya Novanto. Foto Okezone/Badriyanto
A
A
A

JAKARTA - Ada yang menarik di luar materi sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Setya Novanto, yakni penampilan saksi ahli yang dihadirkan kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mahmud Mulyadi. Penampilan di luar kebiasaan dosen pada umumnya ternyata juga mendapat perhatian khusus dari hakim Kusno.

Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu berpenampilan nyentrik, dengan rambut disisir rapi keatas atau biasa disebut gaya mohawk yang biasa disematkan sebagai penampilan anak punk atau anak jalanan. Sepatutnya berbentuk lancip mengkilat dan panjang seperti milik ala aladin.

"Ahli ini penampilannya anak gaul tapi pinter sekali," kata hakim Kusno usai penutup sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Baca: KPK Tak Perlu Izin Presiden untuk Periksa Setya Novanto

Baca: Sidang Praperadilan Kini Dimanfaatkan untuk Menghindari Status Tersangka

Mahmud datang ke PN Jakpus mengenakan kemeja polkadot berlatar dominan ungu. Dijemarinya terlihat beberapa cincin batu akik dengan ukuran besar lengkap dengan gelang yang melingkar di tangannya. Sementara ikat pinggangnya juga terlihat lambang buaya berwarna perak dengan ukuran minimalis.

Selama menyampaikan gagasan prihal hukum, Mahmud Mulyadi yang menyandang gelar doktor ilmu hukum itu, menyelipkan perbandingan hukum dari masa ke masa bahkan lintas negara, kemudian dikonparasikan dengan pasal-pasal yang melilit Setya Novanto.

Mahmud merupakan saksi yang terakhir dalam sidang lanjutan praperadilan kali ini. Sebelumnya KPK telah menghadirkan mantan hakim agung sekaligus guru besar emiritius Universitas Padjadjaran (Unpad) Komariah Emong Sapardjaja untuk menguatkan proses penetapan tersangka Setya Novanto.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement