Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Setnov, KPK Siapkan Alat untuk Telekonferensi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |09:24 WIB
Sidang Praperadilan Setnov, KPK Siapkan Alat untuk Telekonferensi
Persiapan KPK dalam menjalankan sidang praperadilan Setnov hari ini yang berbarengan dengan sidang Tipikor, mereka nampak menyiapkan alat untuk telekonferensi (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto (Setnov) atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Sidang praperadilan Setnov yang dipimpin hakim tunggal Kusno dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan saksi dari KPK. Salah satu anggota tim biro hukum KPK Firman mengatakan bahwa hari ini mengahadirkan satu saksi ahli.

“Ahli Zainal Arifin Muchtar dosen dari Universitas Gajah Mada Jogjakarta,” ucap Firman di PN Jakarta Selatan, (13/12/2017).

(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana, Wajar Jika Setya Novanto Stres)

Pantauan Okezone di lokasi, tampak beberapa anggota tim biro hukum KPK sudah hadir di ruang sidang utama Prof. H Oemar Seno Adji, SH dengan. Terlihat juga tim biro hukum KPK membawa beberapa perlengkapan seperti laptop, proyektor dan pengeras suara atau speaker.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement