Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Yakin Amerika Serikat Akan Memveto Resolusi Dewan Keamanan PBB Terkait Status Yerusalem

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |04:43 WIB
Israel Yakin Amerika Serikat Akan Memveto Resolusi Dewan Keamanan PBB Terkait Status Yerusalem
Kota Yerusalem. (Foto: EPA)
A
A
A

TEL AVIV - Pemerintah Israel mengaku sangat yakin jika sekutu setia mereka, Amerika Serikat (AS) akan memveto atau menolak resolusi Dewan Kemanan PBB. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul rencana PBB untuk mengambil suara pada Senin, 18 Desember guna menerbitkan resolusi yang menegaskan status internasional Yerusalem dan menolak perubahan yang terjadi pada status tersebut.

Rancangan resolusi PBB untuk menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sendiri disebut-sebut telah mendapat dukungan luas yakni 15 negara anggota. Namun, resolusi tersebut tidak secara jelas menyebut AS atau keputusannya baru-baru ini untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, tetapi secara tersirat mendesak Washington untuk menarik langkah tersebut.

BACA JUGA: DK PBB Akan Ambil Suara Tolak Status Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

"Saya yakin resolusi tersebut akan diveto. Kami meminta semua pihak untuk datang dan bernegosiasi, itulah satu-satunya cara untuk melangkah maju. Jika ada yang tidak datang ke Dewan Keamanan atau ke Majelis Umum, ini buang-buang waktu saja. Satu-satunya cara untuk maju adalah dengan negosiasi langsung," ujar Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.

Sebagaimana diketahui pernyataan Pemerintah AS pada Rabu 6 Desember tentang Yerusalem telah memancing kemarahan banyak pihak. Dua anggota DK PBB yakni Inggris dan Prancis menyatakan, mereka akan memilih untuk menyetujui rancangan resolusi PBB tersebut.

"Ini sudah seharusnya sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan sebelumnya," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa (19/12/2017).

Resolusi yang dimaksud adalah resolusi DK PBB yang diterbitkan pada Desember 2016. Di dalamnya secara tegas disebutkan bahwa komunitas internasional “tidak akan mengakui setiap perubahan pada garis pembagian wilayah 4 Juni 1967, termasuk yang berkenaan dengan Yerusalem, selain yang disetujui oleh para pihak melalui negosiasi."

BACA JUGA: Dunia Tolak Yerusalem Ibu Kota Israel, PBB Keluarkan Resolusi Sejak 1947 

Namun, rancangan resolusi itu membutuhkan setidaknya 9 dari 15 suara anggota Dewan Keamanan PBB tanpa diveto oleh lima anggota tetap agar dapat disahkan. Hal itu berarti resolusi kali ini kemungkinan besar akan diblokir oleh AS yang memiliki satu hak veto.

Sebelum pengambilan suara atas resolusi ini, utusan PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov, menyatakan tak hanya terkait Yerusalem, resolusi ini juga mencakup desakan agar Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. Sementara itu Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley tidak memberikan keterangan apa pun bagaimana Washington akan mengambil keputusan atas pemungutan suara itu.

Resolusi yang menuntut diakhirinya pembangunan pemukiman Israel telah disetujui dengan 14 suara.

(Rufki Ade Vinanda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement