JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat mengoreksi APBD Jakarta 2018.
Menurut Anies TGUPP telah ada sejak masa gubernur DKI sebelumnya mulai dari Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa? Apa ada yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya kok enggak boleh sama sekali. Kenapa kalau dulu boleh sekarang enggak boleh, ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa, kita akan cek saja," kata Anies usai menjadi Irup perayaan Hari Ibu di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Setelah mencoret TGUPP, Kemendagri menyarankan agar anggaran TGUPP tersebut menggunakan dana operasional Gubernur DKI. Padahal, lanjut Anies, pada gubernur sebelumnya selalu dianggarkan dalam APBD Ibu Kota.
"Kita lihat saja hari ini. Kita sih relax saja," katanya.