Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Habiskan Anggaran Negara Rp780,1 Miliar Sepanjang 2017

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |16:11 WIB
KPK Habiskan Anggaran Negara Rp780,1 Miliar Sepanjang 2017
Konferensi pers KPK. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil capaian kinerja dalam berbagai aspek sepanjang 2017. Dalam kurun waktu satu tahun, ‎KPK menghabiskan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar dari dana yang dianggarkan sejumlah Rp 849,5 miliar.

"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada tahun 2017 yakni untuk pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan kantor KPK.

"Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target, sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut," terangnya.

Gedung Merah Putih juga dibangun bersamaan dengan gedung penunjang lainnya. Dalam gedung penunjang tersebut dibangun juga Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka kasus korupsi. "Diresmikan pada 6 Oktober 2017, Rutan KPK terdiri atas 2 lantai, yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu, 37 tahanan," kata Agus.

(Baca juga: Resmikan Rutan Baru di Gedung Merah Putih, Ketua KPK: Jangan Coba-Coba Korupsi)

Agus menambahkan, anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan untuk membiayai atau menggaji 1.557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program "Indonesia Memanggil".

"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement