Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Jakarta 2017: Kekurangan Surat Suara Jadi Catatan Minor

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |18:15 WIB
Pilkada Jakarta 2017: Kekurangan Surat Suara Jadi Catatan Minor
A
A
A

“Namun, keterangan KPU DKI terhadap kekurangan suara suara ini adalah bentuk kesalahan teknis yang tidak disengaja,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar nantinya KPU harus memberikan panduan yang jelas seperti sebuah tindakan teknis apa harus diambil oleh KPSS ketika terjadi kekurangan surat suara.

“Salah satunya adalah agar pemungutan suara tetap dilaksanakan, sembari mengambil kekurangan surat suara dari PPS,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement