JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Veronika Tan. Dalam gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok hanya memohon hak asuh anaknya ke Veronika, tidak membahas pembagian harta warisan alias gono gini.
"Pak Ahok dalam gugatannya cuma meminta dua itu saja, perceraian dan hak asuh (anak)," ujar Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur
kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Namun, saat disinggung apakah Ahok akan mempermasalahkan harta gono gini seperti lazimnya pihak yang bercerai, Josefina mengaku tak ada dalam gugatan. "Nggak ada."
Hingga kini penyebab Ahok mengajukan cerai Veronika Tan belum terungkap ke publik. Baik Ahok maupun Veronika belum berbicara langsung soal rencana perceraian.
Josefina mengatakan, alasan perceraian Ahok dengan Veronika terungkap dalam berkas gugatan yang diajukan ke PN Jakut. Tapi, dia enggan membeberkannya karena akan berbenturan dengan etikanya sebagai pengacara, selain menjaga privasi rumah tangga kliennya.
PN Jakut akan berupaya memediasi dulu Ahok dengan Veronika sebelum menyidangkan gugatan perceraian dan hak asuh dilayangkan Ahok dari balik Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Namun, saat ini pihak penggugat masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng.
PN Jakut belum memutuskan kapan jadwal mediasi dan sidang dilakukan.
(Salman Mardira)