Menurut Ical sapaan akrab Abu Rizal Bakrie, saran dan pertimbangan Partai Golkar tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART).
(Baca Juga: Kemungkinan Besar Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR Gantikan Setya Novanto)
"Pak Airlangga kemudian dapat membuat keputusan DPP melalui sidang pleno bahwa dewan pembina telah menyatakan persetujuannya dan dukungannya terhadap usulan itu dan kemudian setelah itu dapat mengirimkan suratnya kepada pimpinan DPR RI," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)