JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang terjerat kasus korupsi e-KTP. Dirinya terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2016 dengan total Rp65.554.830.521.
Berdasarkan data dan informasi yang diakses dari https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/. Bamsoet terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2016.
Dalam catatan tersebut, mantan anggota Komisi III DPR RI itu memiliki harta senilai Rp62.741.853.941 serta USD211.026 atau jika dirupiahkan dengan Kurs bernilai Rp13.330, senilai Rp2.812.976.580. Sehingga jika total, harta kekayaan total yang dimiliki Bamsoet adalah Rp65.554.830.521.
Dalam laporan LHKPN itu, Bamsoet tercatat tak memiliki hutang. Untuk harga tak bergerak, Bamsoet memiliki harta senilai Rp38.717.572.000. Angka itu didapatkan dari sejumlah aset yang dimiliki oleh Bamsoet.