JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menuturkan, mulai tahun ini Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus nantinya akan bisa mencairkan ongkos transportasi bagi para siswa yang memegang kartu tersebut.
Sopan melanjutkan pencairan ongkos transportasi itu merupakan bagian dari perubahan KJP menjadi KJP Plus. Ia menegaskan pencairan itu hanyalah untuk transportasi saja, tidak diperkenankan untuk membeli buku ataupun kebutuhan pokok harus non-tunai.
"Semua itu tidak non-tunai, tapi ada yang tunai, yaitu ketika berupa transport peserta didik untuk naik angkot itu misalkan itu boleh. Tapi kalau untuk membeli buku dan segala macam, itu enggak boleh, tetapi yang boleh itu hanya untuk transport," kata Sopan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
(Baca juga: Sandiaga Pastikan KJP Plus untuk Warga DKI Sedang Finalisasi)