Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipimpin Dodi Reza Alex Noerdin, Muba Jadi yang Tercepat Serahkan Laporan Keuangan

Mewan Haqulana , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2018 |09:42 WIB
Dipimpin Dodi Reza Alex Noerdin, Muba Jadi yang Tercepat Serahkan Laporan Keuangan
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menyerahkan laporan keuangan daerah 2017 ke BPK RI perwakilan Sumsel. (Foto: Ist)
A
A
A

PALEMBANG – Di bawah kepemimpinan Dodi Reza Alex Noerdin, image Musi Banyuasin (Muba) semakin baik di mata nasional. Setelah meraih rekor tercepat dalam pengesahan APBD 2018, kali ini Muba menjadi yang tercepat se-Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017.

Laporan keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2017 diserahkan langsung oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Senin (29/1/2018).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman, yang menerima laporan tersebut mengapresiasi Pemkab Muba yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut sebesar Rp2,8 triliun.

“Muba ini adalah daerah paling cepat se-Indonesia yang sudah menyampaikan laporan keuangan TA 2017,” ungkap Maman.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang saja setiap pemerintah daerah, baik itu gubernur/wali kota/bupati diberikan batas waktu untuk menyampaikan laporan keuangan TA 2017 tiga bulan kemudian atau tepatnya pada 29 Maret mendatang.

“Ini capaian yang luar biasa. Total yang dilaporkan ini Rp2,8 triliun di Januari. Ini satu-satunya di Indonesia yang pernah terjadi. Kami tentu merasa sangat bangga," kata dia.

Ia menjelaskan, kalau hanya memiliki dua kecamatan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tak besar, wajar laporan bisa disampaikan dengan cepat. Namun, ia memaparkan, itu berbeda dengan Muba yang memiliki 14 kecamatan dengan APBD senilai Rp2,8 triliun dan menyerahkan laporan secara cepat itu sangat luar biasa.

“Biasanya paling lambat Maret 2018 nanti. Ini sudah selesai. Dengan ini semoga opini wajar tanpa pengecualian terbaik yang dicita-citakan Bupati Dodi dapat tercapai. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba ini melalui komando Bupati Muba H Dodi Reza Alex,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel. Poin itu adalah laporan realisasi anggaran. laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP,” harap Dodi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement