BANDUNG - Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat diamankan polisi. Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. "Benar beritanya seperti itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Krimum Polda Jabar," kata Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2017).
Keduanya diamankan Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut. Dalam penangkapan itu, polisi amankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi Z 1784 DY.
Agung menambahkan, keduanya melanggar Pasal 11 dan atau 12 UU Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, keduanya telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jabar, untuk dilakukan pemeriksaan.
(Arief Setyadi )