Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Kendari Sultra

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |00:07 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Kendari Sultra
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang bernilai miliaran rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultrag). Hal itu merupakan informasi awal yang didapatkan di lapangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Dia hanya memastikan ada uang bernilai miliaran rupiah yang diamankan sebagai barang bukti.

"Besok rincinya saya sampaikan lebih lanjut. Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi kemarin ya seingat saya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam 28 Februari 2018.

 (Baca: KPK "Giring" Pihak yang Terjaring OTT di Sultra ke Jakarta)

Febri melanjutkan, diduga uang tersebut sudah diberikan kepada pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu. Menurut Febri, transaksi itu dilakukan dengan mata uang rupiah.

"Saya belum bisa konfirmasi kalau terkait dengan hal itu apalagi ini kan bicara soal penggunaan sejumlah uang yang diduga sudah diberikan tersebut," tutur Febri.

Tim penyidik lembaga antirasuah hari ini dikabarkan menciduk Wali Kota Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, yang merupakan calon Gubernur Sultra serta beberapa orang lainnya.

 (Baca juga: KPK Benarkan Ada Penindakan di Sulawesi Tenggara)

Febri menambahkan, saat ini ada empat orang yang akan "digiring" ke Gedung KPK. Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan di markas antikorupsi.

"4 orang itu ada unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara, dan pihak swasta. nanti setelah sampai di KPK tentu akan kami lakukan proses pemeriksaan lanjutan," tutup Febri.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement