Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polda Jatim untuk mengevakuasi Agung. Team Gegana Sat Brimob Polda Jatim pun datang untuk evakuasi orang gila tersebut supaya tidak sampai melukai warga.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, Team Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan tindakan evakusi dengan cara menembakkan gas air mata di dalam rumah yang bersangkutan. Kemudian Agung berhasil dievakuasi dari dalam rumah oleh petugas.
"Lalu dibawa ke Polsek Trowulan terlebih dahulu. Selanjutnya rencana akan dirujuk RSJ Lawang Malang guna dilakukan rehabilitasi," ungkap Barung.
(Awaludin)