Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPP Golkar Lakukan Pergantian Ketua Fraksi di DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |04:31 WIB
DPP Golkar Lakukan Pergantian Ketua Fraksi di DPR
Ilustrasi Partai Golkar. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo telah menerima surat dari DPP Partai Golkar terkait pergantian posisi ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Adalah Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng ditunjuk sebagai ketua baru Fraksi Golkar menggantikan Robert J Kardinal.

Bamsoet –sapaan akrabnya– mengatakan, surat tersebut langsung disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus pada Kamis siang.

"Pak Lodewijk mengantarkan surat pergantian di Fraksi Partai Golkar dari Robert Kardinal diganti oleh Melchias Mekeng sebagai ketua fraksi," kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 8 Maret 2018.

(Baca: Lepas Jabatan Sekjen, Idrus Marham Jadi Ketua Korbid Kelembagaan DPP Golkar)

Ia mengutarakan, dalam surat tersebut tidak ada perubahan komposisi anggota fraksi, termasuk di alat kelengkapan dewan. Salah satunya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita yang tetap menjabat sekretaris Fraksi Golkar.

"Dalam surat tersebut juga dipertegas bahwa sekretaris fraksi tetap Agus Gumiwang," papar Bamsoet.

Setelah menerima surat dari DPP Partai Golkar, jelas Bamsoet, mekanisme selanjutnya yakni membacakan adanya perubahan posisi itu di Rapat Paripurna DPR.

"Sebagai surat yang kita terima ya selanjutnya sudah otomatis berlaku. Ini kan cuma kewenangan partai," ungkap dia.

(Baca: Fayakhun Mundur, Airlangga Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Plt Ketua DPD Golkar DKI)

Sementara itu, Bamsoet menyatakan belum mengetahui kabar perombakan posisi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Golkar yang saat ini diisi Mahyudin dan akan digantikan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Ia menerangkan, pergantian pimpinan MPR merupakan urusan lembaga itu sendiri. "Saya hanya terima satu surat untuk pergantian ketua fraksi. Kalau MPR kan mekanismenya di MPR, bukan di sini (DPR)," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement