Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Umumkan Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Korupsi Pekan Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |15:36 WIB
KPK Umumkan Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Korupsi Pekan Ini
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi wakilnya Basaria Panjaitan (kiri) saat memberi keterangan pers (Antara)
A
A
A

Sejauh ini, sudah ada enam pejabat daerah yang dicokok KPK dalam operasi tangap tangan (OTT) sepanjang 2018. Pejabat daerah pertama yang tertangkap tangan di awal tahun ini adalah, Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.

Bupati Hulu Sungai Tengah dicokok KPK setelah diduga menerima‎ uang suap sebesar Rp1 miliar. Uang terebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

‎Kedua, Bupati Jombang asal Partai Golkar, Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditangkap setelah terlibat kasus dugaan suap perizinan dan pengurusan jabatan di wilayah pemerintahannya.

Kemudian, selang beberapa minggu kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. ‎Nyono dan Marianus diduga melakukan korupsi untuk maju di Pilkada 2018 karena ongkos untuk maju menjadi pejabat daerah lagi cukup mahal.

Keempat, Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih ditangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya pada malam tadi. Politikus Golkar tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di wilayahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement